Sunday, January 31, 2010

Siaran Peluncuran Uji Coba Siaran TV Digital yang Amburadul

Untuk Postingan pertama di bulan februari ini, alangkah baiknya jika kita rehat sejenak dari hal-hal yang bersifat teknis. Postingan kali ini akan memuat tulisan dari Mas Ade Armando yang diposting di milis Naratama TV, tulisan ini sengaja di posting di blog ini sebagai bahan perenungan saja, apakah kita sebenarnya sudah siap dengan teknologi TV Digital atau baru hanya sebatas wacana saja dan seberapa besar kepentingan bisnis yang bermain di dalamnya.
Berikut kutipan dari email Mas Ade Armando di milis NaratamaTV selengkapnya :

Belakangan ini, komunitas penyiaran, pemerintah, DPR suka sekali bicara soal migrasi sistem pertelevisian kita ke sistem digital.
Mau tahu seberapa siap kita dengan televisi digital?
Siaran peluncuran uji coba siaran televisi digital di Bandung melalui TVRI (29/01/2010) bisa dijadikan indikator bagus:
1. Siarannya merupakan siaran tunda di menjelang tengah malam. Ini menunjukkan bahwa bahkan bagi TVRI pun ini bukan informasi penting. Para petinggi tv swasta juga datang, tapi acara ini tak disiarkan melalui stasiun televisi mereka.
2. Kualitas gambarnya buruk: di rumahku, gambarnya berbayang.
3. Kualitas suaranya buruk. Kadang suara pembicara di segmen talk-show hilang tak terdengar, begitu juga suara penyanyi, pemusik.
4. Ada microphone mati.
5. Saat penayangan presentasi video tentang tv digital, suaranya terputus-putus.
6. Tak ada penjelasan yang cukup jelas tentang apa itu televisi digital. Menteri Kominfo memberikan pengandaian yang membingungkan. Kalau tidak salah, ia mengandaikan televisi analog itu sebagai anak yang lahir, kemudian menjadi bayi, menjadi, anak, menjadi remaja dan seterusnya; sementara televisi digital itu adalah anak yang lahir dan tiba-tiba besar. Maksudnya apa? (FYI: Sang menteri kelihatan sama sekali tak siap).
7. Para narasumber sama sekali tak bisa membantu menjelaskan. Seorang di antara mereka malah bicara tentang harga set-top box yang mencapai Rp 300 ribuan untuk melengkapi pesawat televisi yang dimiliki warga untuk bisa menangkap siaran digital. Yang nggak dibilang, saat ini siaran digital yang bisa ditangkap hanya yang bersifat uji coba.
8. Narasumber yang lain bilang, menurut penelitian, mayoritas warga kota antusias dengan siaran televisi digital. Survei mana pula yang bilang begitu?
9. Rekaman penjelasan nara sumber dari KPI Jabar yang cenderung lebih kritis dari yang lain serta mengingatkan tentang kemungkinan- kemungkinan negatif, tiba-tiba saja diedit dan menghilang dari tayangan
10.

Wednesday, January 13, 2010

Migrasi dari Analog ke Digital (Lanjutan)

Setelah sebelumnya membahas tentang proses dan rencana migrasi dari analog ke digital yang dilakukan oleh beberapa negara di belahan dunia. Pada postingan kali ini akan dibahas mengenai “alasan pemerintah memilih standar DVB-T sebagi standar penyiaran TV digital di Indonesia”.

Dari hasil ujicoba yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2006 dapat dibuktikan bahwa teknologi DVB-T mampu me-multiplex-an beberapa program sekaligus. Enam program siaran dapat “dimasukkan” secara serentak ke dalam satu kanal TV berlebar pita 8 MHz, dengan kualitas cukup baik. di samping itu penambahan varian DVB-H (handheld) mampu menyediakan tambahan hingga enam program siaran lagi, khususnya untuk penerimaan bergerak (mobile) dan sangat memungkinkan bagi penambahan siaran-siaran TV baru. (sekedar informasi, perusahaan multiplexing yang akan menjadi provider untuk siaran TV digital sampai tulisan ini dibuat belum terbentuk dan masih menjadi rebutan beberapa perusahaan besar, baik yang bergerak di bidang televisi, telekomunikasi dan lainnya).


Akhirnya, setelah melalui serangkaian telaah ilmiah, konsultasi publik dan ujicoba tersebut di atas, pemerintah mengambil keputusan untuk menggunakan standar penyiaran digital seperti yang digunakan di kawasan eropa.(kembali, pemerintah tidak mencoba untuk membuat standar penyiaran televisi digital sendiri yang sesuai dengan karakteristik bangsa yang heterogen dengan cakupan wilayah yang sangat besar). Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 07/P/M.KOMINPO/3/2007, yang ditandatangani Menkominfo Sofyan Djalil, pada 21 Maret 2007, tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, disebutkan bahwa pemerintah menetapkan DVB-T (Digital Video Broadcasting-Terrestrial) sebagai standar penyiaran TV digital untuk pengguna tidak bergerak di Indonesia.

No

Standar

Codec

Bandwidth Modulasi Pilihan Modulasi
1 ATSC-T MPEG2(V), Dolby AC3 (A) 6/7/8 MHz 8-VSB 8-VSB
2 DVB-T MPEG2(V), MPEG2 BC(A) 6/7/8 MHz C-OFDM QPSK/16QAM/64QAM
3 ISDB-T MPEG2(V), MPEG2 ACC (A) 6/7/8 MHz BST-OFDM DQPSK/QPSK/16QAM/64QAM
4 T-DMB MPEG4 1.536 MHz OFDM  
5 DMB-T MPEG2 6/7/8 MHz TDS-OFDM  

Monday, January 11, 2010

Migrasi dari Analog ke Digital

migrasi Setelah sebelumnya membahas tentang beberapa standar teknologi penyiaran TV Digital di dunia, maka kali ini kita akan mempelajari tentang migrasi dari analog ke digital, apa saja yang harus dilakukan dan bagaimana prosesnya.

Di Eropa, Amerika dan Jepang, migrasi ke sistem penyiaran TV digital sudah dimulai sejak beberapa tahun yang lalu. Di Jerman, proyek ini telah dimulai sejak 2003 di kota Berlin dan 2005 di Munich. Pada akhir 2005 di Inggris telah dilakukan percobaan untuk mematikan beberapa penyiaran TV analog. pada 2010 (sekarang ini) Perancis juga akan menerapkan hal yang sama. Hal ini dikakukan untuk memastikan bahwa penghentian total sistem analog bisa dilakukan pada tahun 2012 (note, di indonesia, rencana tentang penghentian total siaran analog akan dilakukan pada 2018).

Di Amerika Serikat, Kongres bahkan telah memberikan mandat penghentian penyiaran TV analog secara total (switch off) pada tahun 2009. Jepang melakukan hal serupa (2011), sementara negara-negara lain di kawasan asia juga akan mengikuti migrasi total dari sistem analog ke sistem digital. Di Singapura, TV Digital telah diluncurkan sejak agustus 2004. Di Malaysia pembangunan penyiaran TV digital juga telah dirintis sejak tahun 1998.

Bagaimana dengan Indonesia yang berpenduduk banyak dengan beragam kebudayaan yang tentunya sangat membutuhkan variasi program-program siaran TV? Migrasi atau peralihan dari sistem penyiaran TV analog ke TV digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Langkah pembuka menuju penyiaran TV digital sebenarnya sudah dimulai sejak 1997 dalam format TV digital satelit.

Sejak tahun 2004 di bawah koordinasi Tim Nasional Migrasi Televisi dan radio dari analog ke digital, telah dilakukan sejumlah kajian terhadap implementasi penyiaran TV digital. Serangkaian diskusi, seminar dan lokakarya yang melibatkan tenaga ahli di bidang penyiaran TV digital dari beberapa penjuru dunia telah dilakukan. Bahkan ujicoba siaran TV digital telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2006 dengan menggunakan kanal 34 UHF untuk standar DVB-T dan kanal 27 UHF untuk standar T-DMB.

Pada postingan berikutnya akan dibahas “alasan pemerintah memilih standar DVB-T sebagai standar penyiaran TV Digital di Indonesia”.

Wednesday, January 6, 2010

Teknologi Penyiaran TV Digital (Bag. 3)

DMB Postingan kali ini merupakan kelanjutan dari postingan sebelumnya. Pada postingan sebelumnya dibahas tentang standar penyiaran TV digital ATSC, selanjutnya akan dibahas tentang DVB-T, ISDB-T, T-DMB dan DMB-T.

DVB-T diluncurkan pada september 1998 dan ISDB-T pada 1 desember 2003. Keduanya berbasis teknik  OFDM (Orthogonal Frequency Division Multiplexing) yang dikombinasikan dengan interleaving dan memiliki kelebihan dalam menjangkau TV yang bergerak, bahkan yang berada di mobil yang berjalan dengan kecepatan tinggi. (Note : OFDM dan interleaving pernah dibahas di topik sebelumnya).

DVB-T juga dapat diimplementasikan dalam mode SFN (Single Frequency Network) di mana suatu operator dapat memasang beberapa pemancar dengan frekuensi yang sama tersebar pada suatu area dengan tujuan memperluas dan memperbaiki kualitas cakupan tanpa perlu menambah frekuensi.

Sedangkan sistem ISDB-T menggunakan BST-OFDM (Band Segmented Transmission – OFDM) sebagai sistem transmisi. Satu Kanal TV selebar 6 MHz dibagi ke dalam 13 segmen yang masing-masing dimodulasi secara OFDM yang dilengkapi dengan time interleave yang membuat sistem ini lebih tahan menghadapi gangguan multipath, impulse noise dan fading sehingga sangat cocok sebagai aplikasi mobile reception.

sistem T-DMB yang dikembangkan di Korea Selatan merupakan modifikasi aplikasi sistem radio DAB (Digital Audio Broadcasting) pada band VHF (Very High Frequency) 6 MHz. DAB dipilih karena telah teruji keandalannya, disamping karena efisien dalam penggunaan frekuensi dan besaran bit-rate yang cukup untuk siaran TV digital. satu kanal VHF (6 MHz – di Korea Selatan) dibagi dalam tiga blok (A, B dan C). masing-masing blok dapat digunakan untuk satu program siaran TV bergerak DMB. Semula pada DAB di Eropa, satu kanal VHF (7 MHz) dibagi dalam empat blok (A, B, C dan D). sekarang sarana itu juga akan digunakan masing-masing untuk satu program TV bergerak DMB.

Standar yang dirilis paling akhir adalah DMB-T yang dikembangkan oleh Tsinghua University China yang merupakan modifikasi DVB-T. Keunggulan DMB-T terletak pada sistem OFDM yang dilengkapi sinkronisasi pada ranah waktu (TDS[Time Domain Synchronous] - OFDM). sinyal sinkronisasi tersebut dikirimkan secara terpisah dari sinyal TV dengan menggunakan teknologi spread spectrum sehingga memberikan ketahanan lebih tinggi bagi sinyal sinkronisasi terhadap derau dan interferensi sehingga proses deteksi OFDM yang membawa sinyal TV menjadi lebih baik pula.

Postingan berikutnya akan dibahas tentang “Migrasi Dari Analog Ke Digital”.

 

Monday, January 4, 2010

Slot Satelit Negara Harus Dikelola Perusahaan Indonesia

clip_image001

Pemerintah menilai pengelolaan slot satelit yang dikuasai negara, idealnya harus melalui perusahaan yang berbadan hukum di Indonesia.

"Ini masalah kejelasan pembayaran BHP (Biaya Hak Penggunaan) frekuensi dan pajak," ujar Sekjen Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar di gedung Depkominfo, Jakarta.

Penegasan ini terkait hilangnya nama satelit Indostar II--yang menggunakan slot Indonesia--setelah dibeli oleh perusahaan asing SES World Skies dari Protostar.

Protostar merupakan mitra Media Citra Indostar (MCI)--selaku penyelenggara televisi berbayar Indovision--yang mengoperasikan Indostar II dalam bentuk kerjasama condo satelit (satu satelit mengisi beberapa slot). "Kami akan meminta klarifikasi dari MCI," kata Basuki.

Menurut dia, pengelolaan slot satelit dalam negeri oleh perusahaan asing, dalam waktu jangka pendek, tidak masalah. Asalkan, perusahaan itu harus berbadan hukum lokal dulu.

"Sebab, jika slot dibiarkan kosong, bisa kembali ditarik oleh ITU (International Telecommunication Union). Dilema ini harus dipahami, karena investasi untuk membangunnya mahal," jelasnya.

Pelaksana tugas Dirjen Postel ini juga mengatakan, untuk membereskan masalah pengelolaan satelit di Indonesia, pemerintah akan secepatnya menyelesaikan peraturan menteri terkait satelit. "Terutama masalah skema perjanjian condo satelit," pungkasnya.