Pada Bulan Juni ini, tepatnya antara tanggal 4-6 Juni 2012 Kemenkoinfo
mengadakan pameran yang bertajuk Broadcast and Multimedia Show 2012 (BMS 2012)
di Balai Kartini. Saya datang di hari terakhir, yaitu tanggal 6 Juni 2012.
Tidak banyak booth yang tersedia, dan itupun tidak semua booth ada penjaganya.
Selain dari Indonesia, peserta pameran lainnya adalah dari Cina. Saya
menghampiri booth Kemenkoinfo yang waktu itu kalau boleh dibilang paling rame
pengunjungnya. Tidak diketahui dengan pasti, mengapa banyak yang berkunjung ke
booth tersebut, apakah memang barang yang dipamerkan lebih menarik atau ada
undian semacam Russian rollet, dimana hadiah terbesarnya adalah seperangkat Set
Top Box. Hadiah lainnya adalah topi, pulpen, buku diary/agenda, mug, dan lain
sebagainya. Setelah mengisi buku tamu, saya dikasih brosur tentang program
Kemenkoinfo, setelah dibaca brosurnya, saya pikir menarik juga jika brosur
tersebut ditulis ulang, mengingat tidak semua orang bisa hadir di acara
tersebut dan mendapatkan brosur tersebut. Adapun salah satu isi dari brosur
tersebut tentang roadmap menuju televisi digital seperti yang tertulis di bawah
ini.
Sekilas Tentang
Televisi Digital
Penyiaran televisi digital merupakan suatu keniscayaan, suatu fenomena
yang tidak dapat terelakan oleh negara-negara manapun di dunia. Ini merupakan
suatu tuntutan global dimana seluruh negara di dunia telah dan sedang melakukan
migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital.
Standar penyiaran TV digital yang diadopsi dan diimplementasikan di
Indonesia adalah Digital Video
Broadcasting-Terestrial (DVB-T) sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri
Kominfo No. 07/M.Kominfo/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial
untuk Televisi di Indonesia. Siaran TV digital terrestrial dapat menggunakan
frekuensi VHF (Very High Frequency è 30 MHz to 300 MHz)/UHF (Ultra High Frequency è
300 MHz and 3 GHz [3000 MHz]) seperti halnya penyiaran analog, namun dengan
konten digital yang dipancarkan melalui pemancar digital.
Dalam penyiaran TV analog, apabila antenna receiver semakin jauh dari
stasiun pemancar TV, sinyal yang diterima akan melemah sehingga penerimaan
gambar/suara menjadi buruk dan berbayang
atau berbintik-bintik (noise). Sedangkan penyiaran TV digital akan terus
menerima gambar/suara dengan jernih sampai titik dimana sinyal tidak dapat
diterima lagi. Dengan kata lain, penyiaran TV digital hanya mengenal 2(dua)
status; Terima (1) atau tidak (0).
Pada era TV digital, pemirsa televisi
tidak hanya dapat menikmati program siaran yang lebih banyak dan
variatif, tetapi juga dapat melakukan kegiatan interaktif dan dapat mengetahui
jadwal program siaran yang akan ditayangkan melalui Electronic Program Guide (EPG).
Negara-negara maju dan berkembang di dunia telah menetapkan tahun
migrasi dari penyiaran analog ke digital. Pemerintah Indonesia merencanakan
bahwa pada akhir tahun 2017 seluruh wilayah di Indonesia telah dapat menikmati
siaran TV digital sehingga pada tahun 2018 akan dilakukan Analog Switch Off (ASO) secara nasional.
Migrasi Siaran TV analog
ke Digital
Sepanjang tahun 2010 s/d tahun 2017, Indonesia akan melakukan migrasi
dari sistem penyiaran TV analog ke digital.
Apa itu TV Digital?
Alasan Penghentian
Siaran Analog
Saat ini, siaran analog menggunakan 1 kanal frekuensi untuk
menyalurkan 1 program siaran sehingga terjadi inefisiensi penggunaan spectrum
frekuensi radio. Menghentikan siaran analog akan menghemat penggunaan spectrum
frekuensi radio sehingga dapat dimanfaatkan untuk layanan tambahan.
Saat ini, sudah banyak Negara-negara maju di Eropa dan Amerika yang
telah meninggalkan siaran analog dan beralih ke siaran digital seperti Belanda,
Finlandia, Norwegia, Jerman dan Amerika Serikat. Negara-negara Asia Tenggara
seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, juga telah melakukan proses migrasi dari
siaran analog ke digital.
Keuntungan implementasi penyiaran TV digital antara lain:
- Penerimaan gambar dan suara yang lebih tajam dan lebih baik.
- Pemakaian frekuensi radio yang lebih efisien
- Dapat dinikmati secara bergerak (mobile).
- Dari sisi efisiensi penggunaan spectrum frekuensi radio, akan lebih banyak konten yang tersalur melalui 1 (satu) kanal frekuensi sehingga akan menambah jumlah layanan siaran yang dapat dinikmati masyarakat.
- Kemampuan daya jangkau pemancar TV digital jauh lebih baik dibanding dengan pemancar TV analog sehingga dapat memperluas cakupan wilayah siaran sehingga lebih banyak masyarakat dapat menikmati siaran televisi yang berkualitas.
- Dengan adanya penyelenggara program siaran, akan membuka peluang usaha pertelevisian di bidang konten siaran digital.
Untuk tetap
menerima siaran TV free-to-air setelah peralihan digital, diperlukan satu set
televisi yang memiliki kemampuan menerima sinyal. Akan tetapi, jika kita tidak
mempunyai TV yang bisa langsung menerima sinyal digital, kita tidak perlu
mengganti dengan yang baru, karena secara virtual semua TV analog dapat
menerima siaran digital dengan menambakan sebuah alat yang dinamakan Set Top Box.
Set Top Box adalah sebuah perangkat yang
digunakan untuk mengkonversi sinyal digital kembali ke analog, sehingga kita
dapat menyaksikan TV free to air
digital pada perangkat TV analog. Harga Set Top Box sangat bervariasi.
tulisan yang bagus general dan jelas mengenai teknologi televisi digital...sukses pak rusmawan..terus menulis
ReplyDeleteTerima kasih atas komentarnya
ReplyDelete