Postingan kali ini masih merupakan kutipan brosur yang didapatkan dari
booth Kemenkoinfo pada saat acara Broadcast and Multimedia Show 2012 (BMS 2012)
yang diselenggarakan oleh Kemenkoinfo di Balai Kartini, 4 – 6 Juni 2012.
Mengapa saya kutip brosur tersebut dan dipostingkan di blog ini, karena saya
pikir isinya berguna untuk masyarakat Indonesia yang sedang bersiap melakukan
migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Pastinya akan banyak pertanyaan
mengapa kita harus bermigrasi dari siaran tv analog ke siaran TV digital, apa
keuntungan dari siaran TV digital bagi penonton di rumah, alat apakah yang
harus dimiliki agar bisa menikmati siaran TV digital? Dengan membaca postingan
ini, semoga rasa penasaran dan keingintahuan tentang hal itu semua bisa
terjawab.
Siaran TV digital pertama kali diujicoba pada tahun 2006 di Jakarta
dengan daya rendah, kemudian pada tahun 2009 Konsorsium Televisi Digital
Indonesia (KTDI) melakukan ujicoba di wilayah Jabodetabek dengan daya pancar 5
KW. Secara bertahap siaran TV digital akan diselenggarakan di seluruh wilayah
Indonesia dan pada tahun 2018 siaran TV digital akan sepenuhnya menggantikan
siaran analog. Pada saat itu televisi konvesional analog tidak akan dapat
digunakan untuk menangkap siaran TV digital. Sekarang saatnya mulai
mempersiapkan peralihan dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Ada 3 fase
untuk persiapan menuju siaran TV digital yaitu:
- Fase pertama (2009 – 2013) : Ujicoba (2009 –
2010) Pemberian izin siaran digital sosialisasi.
- Fase kedua (2014 – 2017) : Penghentian siaran TV
analog secara bertahap
- Fase ketiga (2018) : Siaran TV analog dihentikan
di seluruh Indonesia (siaran televisi digital secara nasional).
Mengapa siaran televisi beralih ke digital?