Dewasa ini Radio broadcasting sebagai salah satu media penyiaran, menempati posisi cukup penting dalam ikut mencerdaskan kehidupan umat manusia. Radio baik yang bermodulasi AM (Amplitude Modulation) maupun FM (Frequency Modulation) semakin dirasakan sebagai sarana yang efektif untuk menyampaikan berita-berita maupun informasi penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Radio semakin dapat dijadikan saksi untuk berbagai peristiwa dalam interaksi kehidupan umat manusia modern.
Salah satu penyebabnya adalah semakin berkembangnya perangkat penerima (radio receiver) yang berkualitas, namun harga semakin terjangkau, sehingga hampir semua lapisan masyarakat, baik yang hidup di kota-kota besar, di daerah pinggiran kota maupun di pedesaan dan bahkan di daerah pegunungan mampu untuk memilikinya, semakin tinggi populasi penyebaran pesawat penerima radio maka dengan sendirinya akan memperluas daerah cakupan dan akan meningkatkan pangsa pasar bisnis siaran radio (radio broadcasting) ini.
Kualitas suara radio FM lebih baik
Kita mengetahui bahwa kualitas suara radio FM lebih baik dibanding radio AM. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh proses modulasi non linear (non linear modulation) yang diterapkan dalam radio FM membuatnya lebih tahan terhadap gangguan noise. Disamping itu, FCC (Federal Communications Commission) telah mengijinkan penggunaan transmisi stereo (stereophonic transmission) untuk pita siaran FM komersial, yang mengalokasikan lebar pita (bandwidth) sebesar 15KHz, lebih lebar dibanding AM yang hanya 5 kHz. Dengan menggunakan transmisi stereophonic ini, signal informasi secara longgar dibagi ke dalam dua audio channel kiri (left / L) plus kanan (Right / R) dengan rentang 50 Hz sampai 15kHz dilengkapi dengan 19kHz stereo pilot tone untuk keperluan identifikasi di sisi penerimaan.
Agar pendengar dapat memperoleh kualitas stereo secara optimal, maka dalam sistem transmisi FM stereo dimungkinkan suatu proses dimana suara L dan R secara utuh dapat dipancar terimakan. Caranya adalah dengan mengikutsertakan pengiriman sinyal (L-R) sedemikian rupa, sehingga di sisi pesawat penerima (receiver) dapat dilakukan proses rekonstruksi audio L dan R melalui proses matrix, dengan hasil yang lebih sempurna. Proses yang dilakukan adalah dengan me-multiplexing sinyal (L-R) ke dalam carrier utama dan menggunakannya untuk memodulasi suatu SUB carrier yang ditempatkan pada frequency 38 kHz. Teknik modulasi seperti ini dikenal dengan istilah Double Side Band Suppressed Carrier (DSB-SC). Cara ini memberikan suatu tambahan sinyal lower side band dari 23 kHz sampai 38 kHz (20 Hz di bawah 38kHz) dengan lebar pita 15kHz. Suatu pilot carrier pada frekuensi 19kHz memungkinkan pesawat penerima me recover fasa frekensi dengan tepat pada 38kHz sehingga proses recovery sinyal L dan R secara langsung dari composite stereo (L+R) + pilot carrier 19kHz + (L-R) dapat dilakukan. Disamping itu, beberapa stasiun radio siaran juga mentransmisikan extra carrier 67 kHz berupa sinyal Subsidiary Communications Authorization (SCA) audio yang menempati spectrum frekuensi 60 – 74 (81) kHz.
Bila para pendengar radio hanya memiliki mono receiver, maka walaupun total baseband (50Hz – 53kHz) dapat diterima, namun hanya channel spectrum 50 – 15 kHz (L+R) (mono) saja yang dikuatkan dan dikirim ke speaker. Stereophonic receiver menyediakan demodulator stereo dengan lebar kanal 23 – 53 kHz (L-R), dua audio amplifier yang terpisah L dan R dan mengirim singal audio secara terpisah ke masing-masing speaker L dan R (Stereo Audio).
by Satryo Dharmanto
No comments:
Post a Comment