Friday, October 22, 2010

'Sulit Satukan Telekomunikasi dan Penyiaran'

UU Konvergensi bisa saja disahkan pada 2011. Namun undang-undang yang masih
berupa rancangan itu punya tantangan cukup berat, karena tak mudah menyatukan
regulasi telekomunikasi dan penyiaran.

"Hal yang paling sulit adalah menyatukan industri telekomunikasi yang higly
regulated dan interdependensinya tinggi, dengan penyiaran yang less regulated dan tidak ada interdependensi antar player, juga dengan ICT sector yang self regulated," demikian pendapat Wakil Sekjen Mastel, Teguh Anantawikrama.
Menurut dia, hal itu menjadi isu utama yang perlu dibahas tuntas dalam RUU
Konvergensi. Isu lainnya yang juga mulai jadi riak dalam uji publik kali ini adalah soal pungutan BHP (biaya hak penggunaan) konten multimedia.

"Mengenai BHP, harusnya prinsip yang diusung pemerintah adalah membesarkan dulu the whole industry baru menikmati hasilnya kelak melalui penerimaan pajak," kata Teguh coba memberikan pandangan lain.

No comments:

Post a Comment